kelompok.
|
Narasumber.....
|
Efson sustra irawan Nama
narasumber;
Agung saputro Silarno .S.pd
Eva melia sari
Novita
Yega
saputri
narasumber dan pengarang
KATA PENGANTAR
Puji
syukur kami panjatkan kehadirat Allah
SWT. Karena dengan rahmat Nya lah, kami dapat menyelesaikan penulisan makalah
buku tentang “TATA CARA ADAT ISTIADAT PERNIKAHAN PADANG GUCI KABUPATEN KAUR”
ini.
Makalah ini disusun dengan tujuan untuk
mengembangkan ataupun memberi tau tentang “ADAT ISTIADAT PERNIKAHAN DI PADANG
GUCI KABUPATEN KAUR” kepada para pembacanya supaya lbih mengetahui tentang tata
cara “ADAT ISTIADAT PERNIKAHAN DI PADANG GUCI” dan dalam makalah ini terdapat
beberapa pembahasan tentang “ADAT ISTIADAT PERNIKAHAN DI PADANG GUCI” . Yang
dimulai dari kesepakatan kedua calon mempelai/penganten sampai dengan akad
nikah yang di langsungkan. Dan secara lbih runtut .
Setiap pembahasan pada buku ini terdapat
inti-inti pokok tentang tata cara adat istiadat pernikahan di padang guci
kabupaten kaur. Meskipun pembahasan pada makalah ini lbih ringkas pembahasan
yang terdapat dalam makalah ini masih ada tersirat konsep-konsep penting yang
dapat di jadikan pedoman untuk para pembacanya sebagai contoh untuk di jadikan
sebuah pengalaman atau suatu pelajaran
untuk bekal yg akan datang.
Setelah di pahami dengan saksama dengan cara
dibaca kita dpt menyimpulkan secara lbih rinci tentang tata cara adat istiadat
pernikahan di padang guci. Makalah ini juga dilengkapi oleh macam-macam potret
(gambar/photo) sebagai contoh dari sebagian adat istiadat pernikahan di padang
guci. Sesuai dengan judul makalah yaitu tentang “TATA CARA ADAT ISTIADAT
PERNIKAHAN DI PADANG GUCI KABUPATEN KAUR” maka makalah ini pun disusun
berdasarkan arahan ataupun saran dari narasumber kami yaitu bapak “.........”
dan dari penjelasan beliawlah kami bisa menyusun makalah ini dengan sebaik mungkin dan seruntut mungkin.
Demikianlah makalah ini kami susun, semoga dapat memberikan suatu manfaat bagi
para pembaca yg telah membaca buku ini.
Kami
juga mengucapkan terima kasih kepa
Akhir kata, tiada gading yg tak retak, demikian juga dengan makalah yang kami
buat, tentunya masih jauh dari sempurna. Oleh karna itu kritik dan saran kami
harapkan dari pembaca ataupun bapak guru yang memberi tugas. Agar kiranya kami
dapat untuk menyempurnakan tugas yang bapak berikan kepada kami di lain waktu.
da bapak ERTHAN selaku guru sejarah kami. Yang telah memberikan tugas sehingga
menambah wawasan bagi kami.
PENDAHULUAN
Pada umumnya seseorang yang sudah
dewasa dan telah pacaran lama. Biasanya sampai menikah, karena seseorang itu
belum akan mendapatkan suatu kebahagiaan dengan pacarnya sebelum mereka menikah
dan menjalin sebuah keluarga. Sehingga apabilah mereka sudah menjadi sebuah berkeluarga . Mereka akan
mendapatkan sebuah kebahagiaan yang muthlak. Dan semua itu adalah suatu tujuan
yg ingin dicapai oleh setiap orang dewasa yang berpacaran.
Dan di dalam sebuah keluarga itu
pasti awalnya ialah pernikahan. Sehingga di dalam pernikahan inilah biasanya
terdapat suatu adat istiadat yang biasa terjadi. Dan adat istiadat ini pun
sangat penting dan sangat erat
hubunggannya dengan sebuah upacara pernikahan
atau sebuah perkawinan.
Sehingga di dalam sebuah pernikahan
biasanya terdapat adat-istiadat tersendiri pada setiap daerah. Begitupun setiap
daerah pasti mempunyai adat istiadat yg berbeda dan bentuk perbedaan inilah
yang seharusnya kita jadikan suatu pelajaran.
Dan dalam makalah ini kami membahas
tentang adat istiadat di “PADANG GUCI KABUPATEN KAUR”. Pada saat pernikahan
/perkawinan yang biasa dilakukan di
padang guci sangatlah banyak tata cara adat istiadat yang dilakukan/terjadi.
Selamat Mengikuti
?!
“LATAR BELAKANG”
Pernikahan adalah suatu tradisi yang
dilakukan oleh setiap orang. Sebelum berkeluarga dan merupakan akhir dari
status pacaran. Di dalam sebuah pernikahan tentunya banyak sekali dikaitkan
dengan adat-istiadat atau ketentuan-ketentuan, yang tentunya pada setiap daerah
adat istiadat atau ketentuannya tentu berbeda pula.
Dan
pada makalah yang kami buat ini, kami membahas tentang adat istiadat di”Padang
guci kabupaten kaur”. Di dalam penelitian yang kami lakukan tentunya banyak
sekali tata cara yang tak terlepas dari adat istiadat yang bersangkutan.
Untuk
lebih jlas baca pada halaman berikutnya......................,,!
Pasangan yg sedang bercakap-cakap.......
|
BAB I
PEMBAHASAN
A. Ajakan Untuk
Menikah
Pada suatu hari ada dua insan yang sedang
pacaran, mereka melakukan suatu rekreasi
atau jalan-jalan ke suatu tempat
yang sangat indah. Mereka berdua terlihat sangat cocok dan begitu serasi
,sebutlah saja mereka bernama Asra & Asri . Mereka terlihat sangat serius
dan sedang
bercakap-cakap. Dengarlah percakapan dari mereka;”
Asra ; “Asri?’’ boleh nggak klau saya mau
tanya?”. Asri ; “Boleh?” memang mau tanya apa?”. Asra ; “Begini........-!” kita kan suda
lumayan lama pacaran..........?” Asri ; “Truz......... ?” Asra ; “kamu mau nggak nerima, kalau saya
melamar kamu ,,,,,,,,,,,,?” asri ; “Memangnya kapan?” Asra ; “Tapi kamu mau nggak, nerima lamaran
saya..............?’’ Asri ;
“saya sich,,,mau aja?” tapi kamu dah punya modal blum untuk persiapan menikah nanti!”. Asra
; “kalau itu sudah persiapkan mempersiapkan...............!?” Asri ; “kalau gitu kapan kamu melamar pada
orang tua ku dan mengenal- kan orang tua mu ke orang
tua aku.........?” Asra ; “Rencananya minggu depan.?” Gimana
kamu setuju tidax,!” Asri ; “Aku sich, terserah kamu aja..........?” Asra
; “Kalau gitu minggu depan aku akan ke ruma
kamu. Bersama orang tua ku untuk melamarmu,.!”
Asri ; “Yah, akan ku tunggu”?.
“(Setelah
itu lalu merekah pulang ke ruma masing-masing)”
BAB II
B. Ngelaghay’i Rasan (lamaran pertama)
Pada adat istiadat di padang guci biasanya
lamaran pada orang tua calon mempelai perempuan dilakukan sebanyak dua kali.
Dan pada lamaran pertama (ngelaghai rasan) di lakukan dengan pengantin
laki-laki bersama dua utusan orang tua. Pada saat lamaran pertama calon
pengantin laki-laki membawa syarat untuk melamar yaitu berupa suatu bungkusan
(ibatan) yang berisi: BUAK,JUADA,DAN TUNGKING dengan isi
(sighih,kapur,pinang,gambigh dan mbaku).
Setelah sampai di ruma calon mempelai
perempuan, bawaan dari calon pengantin laki-laki tadi diserah kan pada sepokok
rumah. Dan setelah itu dilanjutkan dengan beije (musyawarah). Tentang rasan
tunangan.
C. Ngantatkah Rasan (lamaran ke dua)
Pada saat lamaran ke dua (ngantatkah rasan),
pengantin laki-laki kembali ke rumah calon mempelai perempuan serta kembali
membawa dua orang utusan dari orang tua
(sepokok rumah bagi yg laki-laki).Dan membawa buak, juada,lmang,dan juga
tungking,serta pengendak yg berupa uang ataupun boleh dengan membawa kalung
atau cincin.
Dan juga memberikan surat menyurat
atau persyaratan untuk pelaksanaan perkawinan. Beserta bermusyawarah
(mendiskusikan) kembali, tentang kapan pelaksanaan pernikahan ataupun apa saja
yang diperlukan dan sarat-sarat untuk menikah.
Contoh adik sanak dang bije (musyawarah)
|
BAB III
D.Nunggalkah
Adik Sanak
Di ruma calon mempelai perempuan
pada adat-istiadat di padang guci, Biasanya setelah beberapa minggu atau
beberapa bulan dari pelaksanaan lamaran ke dua ( ngantatkah pengendak). Dan
seminggu sebelum jadinya acara pernikahan (kagu’an).
Contoh: jamuan pada saat nungalkah adik sanak.
|
Dan pada musyahwarah ini juga
ditentukan siapa yang akan menjadi dase ( yang mengatur di saat acara), dan
juga siapa-siapa yang akan menjadi tukang masak atau menunggu meja
prancis,serta untuk mempersiapkan kursi, dan lain sebagainya.
Menda dari pihak pengantin laki-laki...
|
E. Acara
Pernikahan
Pada saat acara pelaksanaan pernikahan
calon mempelai laki-laki kembali ke ruma keluarga calon mempelai perempuan. Dan
membawa orang tua beserta keluarga untuk melaksanakan akad pernikahan, disertai
juga pengantin laki-laki membawa PENGENTUE ADAT (pemangku adat) dan beserta dua
orang laki-laki dan perempuan (menda).
Pengantin yang laki-laki membawa teman
dua orang atau boleh juga satu orang untuk mengawani pengantin laki-laki di
rumah pengantin si perempuan.
Kedua pengantin dlm perj-lanan ke masjid,,,,,,,,,,,,,
|
Pengentue membicarakan masalah
pelaksanaan akad nikah dan persyaratan-persyaratan lainnya. Pengentue pemangku
adat dari pihak pengantin laki-laki menyerahkan bawaan (0leh-oleh).Berupa
persyaratan pelaksanaan perkuleghan, seperti lmang pengantin sebanyak sepuluh
batang,lmang untuk kepala desa sepuluh batang (lmang palayan) beserta beras
atau yg lain-lain.
Para ibu-ibu yang ikut mempelai ke masjid.......
|
Kemudian lmang 10 tadi diikat dan kepala
nya dibungkus dengan daun pisang,
Mempelai bersiap unt. Ijab kabul......
|
Begitu juga lemang palaian di ikat
dan di balut dengan daun pisang kepalanya, dan di beri rambut-rambut juga.
Serta di kasih lmak manis ditempelkan ke dalam lmang sepuluh batang tadi.
Sedangkan yang lainnya di potong-potong juga diikat. Dan diserahkan oleh
pengentue laki-laki kepada pengentue penanti.
Pengentue penanti menerima
penyerahan dari pihak menda (pemangku adat) dari pihak laki-laki. Pihak
perempuan menyambutnya dengan memberikan minuman beserta makanan ringan ala
kadarnya kepada para tamu adat serta pengantin.
Setelah selesai makan dan minum
baru melaksanakan pelaksanaan akad nikah.
Penandatanganan buku nikah/persyaratan,,,,,,
|
Mempelai sedang me-ngucapkan ijab kabul....
|
Dan
untuk pembagian lmang tadi di berikan pada ketua penanti lalu diserahkan kepada
ketua kerja (dase) di pihak perempuan. Para dase lah yang membagi atau yang
memberikan lmang beserta bungkusan kue atau ibatan, Dan di berikan kepada sanak
saudara yang berhak atau yang wajib menerimanya.
Salam-salaman di masjid pada saat shalawatan,,,,,,
|
Mempelai pulang dari masjid,,,,,,,,,,,!
|
E.
Apabila bersamaan dengan aqikah
Pada saat pengajian/marh-bah di waktu aqikah.........
|
Anak yang di aqikahkan sedang salaman....
|
Bendera untuk aqikah (pohon) aqikah........
|
BAB V
F. Resepsi pernikahan
PREWEDING
|
PREWEDING
|
Di saat pagi menjelang re
sepsi
pernikahan biasanya ada yang namanya para penyambut tamu, dan bertugas untuk
menyambut atau menyalami para tamu yang baru sampai.
Penyerahan kado..........
|
Setelah acara pantauan tadi selesai
maka akan di
lanjutkan dengan makan prancis pada akhir resepsi dan sekaligus dibarengi
dengan hiburan.
Dan sesudah para undangan makan maka
para undangan pun akan berpamitan pulang, dan setiap undangan di berikan ibatan
masing-masing.
“PENUTUP”
Pernikahan adalah suatu tradisi yang
tidak lepas dari adat-istiadat maupun berbagai aturan agama, dan pada makalah
yang telah kami susun ini adalah sejumlah berbagai aturan adat-istiadat yang
terdapat di “PADANG GUCI KABUPATEN KAUR”.
Dan di dalam penelitian yang kami
lakukan atau kami amati, ternyata pada adat- istiadat di padang guci kabupaten
kaur pada saat pernikahan, tidak perna lepas dari berbagai peraturan yang telah
di tegakkan dari dulu hingga sekarang dan tidak terlalu banyak berubah. Hanya
saja ada beberapa kebiasaan yang telah berubah.
Sampailah kita pada akhir makalah
ini. Bila ada permasalahan yang belum kalian pahami pada seluruh isi makalah
ini, jangan segan untuk membacanya sekali lagi dan apabila memang belum bisa di
pahami maka bisa ditanyakan pada kelompok kami selaku yang telah menyusun
makalah ini.
Sebagai penyusun kami senang sekali
dapat menyusun makalah ini dan dapat berbagi pengetahuan dengan teman-teman
semua. Dan apabilah banyak terapat kesalahan pada makalah ini kami mohon maaf,
maklum saja makalah yang kami susun ini adalah sebuah pelajaran bagi kami.
~“INDEX”~
Z
.Buak.........................................”Suatu masakan yang terbuat dari
beras ketan yang di campur
‘
dengan gula dan telah dimasak”
Z.Beije.........................................
“Bermusyawarah dalam membahas sesuatu”
Z.Dase........................................
“Seseorang yang memimpin dalam acara suatu resepsi pernikahan .
pada adat istiadat padang guci”
Z.Ibatan.....................................
“Bungkusan dengan isi kue dan makanan ringan”
Z.Juada......................................
“Pisang yang digoreng”
Z.Kagu’an...................................
“Acara pernikahan”
Z.Kapugh..................................
“benda yang berasal dari kulit liling di bakar”
Z.Lmang...................................
“masakan yg terbuat dari beras ketan yang di masukkan di bambu .
dan di bakar”
Z.Lmang palayan..................... “Lmang
sebanyak sepuluh batang untuk kepala desa”
Z.Lmak manis.......................... “klapa
yg diparut dicampur dengan gula dan di masak”
Z.Mbaku................................. “daun
tembakau yang dikeringkan”
Z. Menda................................ “Tamu
yang mendampingi penganten”
Z.Meja prancis....................... “meja
makan untuk para undangan”
Z.Ngelaghai rasan.................. “lamaran
pertama ke ruma calon penganti perempuan”
Z.Nunggalkah adik sanak....... “mengumpulkan
keluarga untuk membahas sesuatu”
Z.Pengujung..........................
“panggung untuk acara resepsi pernikahan”
Z.Tungking........................... “benda
dgn isi(sirih,kapur,gambigh,pinang,mbaku)”
“PDAFTAR ISIC”
Kata
pengantar....................................................................................(vi)
Pendahuluan........................................................................................(1)
Latar
belakang......................................................................................(2)
Bab.
I .....Pembahasan! A.
Ajakan untuk
menikah.........................................................(3)
Bab.
II B.
Ngelaghai rasan (lamaran pertama).....................................(4) C.Ngantatkah
rasan (lamaran ke dua)......................................(5)
Bab.
III D.Nunggalkah adik
sanak..........................................................(6)
Bab.
IV E.Acara
pernikahan...................................................................((7))
Bab.V F.Resefsi
pernikahan..................................................................(8)
Penutup...................................................................................................(9)
Index........................................................................................................(10)
by efson. BUDAYA MERUPAKAN SIMBOL SUATU DAERAH,
SO JAGALAH BUDAYA DAERAH KALIAN
by efson. BUDAYA MERUPAKAN SIMBOL SUATU DAERAH,
SO JAGALAH BUDAYA DAERAH KALIAN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tolong komentar yang sewajarnya........!!!!terimakasih.